Departemen Pekerjaan Umum mencatat, masyarakat masih terbiasa memilih jasa kontraktor hanya berdasarkan biaya. Akibatnya, banyak orang kecewa karena bangunan rumah tak bertahan lama.
Kepala Badan Pembinaan Konstruksi Bangunan dan Sumber Daya Manusia Departemen Pekerjaan Umum Iwan Nursyiwan bilang, masyarakat sebaiknya memilih jasa kontraktor yang memiliki sertifikat.
Sampai saat ini, Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi mencatat, ada 98.000 usaha jasa kontraktor, 6.000 Usaha Jasa Konsultan, 22.000 tenaga ahli, dan puluhan ribu tenaga terampil dibidang konstruksi yang telah memiliki sertifikat.
Menurut Sudaryatmo, konsumen dapat mengajukan tuntutan kompensasi bila pembangunan rumah tidak sesuai dengan kontrak yang disepakati dengan jasa kontraktor.
Agar tak terjerembab, selain sertifikat, pastikan Anda bertanya tentang ketepatan jadwal pembangunan, waktu yang dibutuhkan per hari, pengamanan, bahan bangunan, sampai jumlah orang yang bakal bekerja dalam pembangunan rumah. Anda juga wajib bertanya soal biaya ekstra yang harus Anda keluarkan. Ada baiknya, Anda juga meneliti pengalaman kontraktor tentang proyek yang telah mereka kerjakan
jadi pertimbangkan tips ini saat anda memilih jasa kontraktor untuk bangunan atau rumah kesayangan anda.
edy
kontan-harian.com
No comments:
Post a Comment